Monday, October 22, 2012

PEMANASAN GLOBAL


PEMANASAN GLOBAL
                Pemanasan global atau global warming merupakan proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut dan di bumi. Menanggapi dampak yang ditibulkan dari pemanasan global membuat banyak pihak ikut berpartisipasi dalam melakukan kegiatan yang dapat mengurangi efek dari pemanasan global. Seperti halnya yang sudah banyak membahas mengenai akibat yang ditimbulkan dari pemanasan global seperti meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut yang diakibatkan oleh mencairnya es di kutub, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrem, serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.
Pemanasan Global sudah terjadi, apa yang harus kita lakukan??. Menanggapi permasalahan pemanasan global, banyak hal yang dapat dilakukan oleh banyak pihak dalam rangka mengurangi terjadinya pemanasan global. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dengan mudah dan murah seperti melakukan pemakaian listrik seperlunya, mengurangi penggunaan kertas yang berlebihan atau boros, melakukan penanaman tumbuhan dalam skala kecil maupun besar (bagi yang tidak punya lahan bisa ditanam di pot).

PEMBUATAN BIODISEL DARI AIR KELAPA






PEMBUATAN BIODIESEL DARI AIR KELAPA

Meningkatnya kebutuhan akan bahan bakar fosil baik dari perindustrian maupun transportasi menyebabkan ketidakseimbangan antara bahan bakar fosil dengan penggunaannya. Bahan bakar fosil merupakan bahan yang tidak dapat diperbaharui dalam waktu yang singkat, butuh ratusan tahun lamanya proses sehingga menjadi bahan bakar fosil. Kebutuhan yang sangat tinggi akan bahan bakar fosil membuat banyak pihak takut akan kehabisan bahan bakar fosil. Berawal dari ketakutan tersebut membuat banyak pihak untuk berinovasi, menciptakan sesuatu yang baru yang bisa menggantikan fungsi bahan bakar fosil sebagai bahan bakar pada umumnya.

 


Sudah banyak penelitian dilakukan dan juga sudah banyak bahan yang ditemukan sebagai bahan bakar pengganti bahan bakar fosil yang biasa disebut dengan biodiesel. Salah satunya seperti minyak kelapa yang diperoleh dari air kelapa yang sudah melalui beberapa proses dapat dijadikan sebagai biodiesel. Biodiesel dari minyak kelapa disebut dengan cocodiesel. Dalam pengkajian tersebut diketahui bahwa kelapa dapat digunakan sebagai alternatif pengganti solar (coco diesel). I liter solar dalam coco diesel ini dapat diperoleh dari pengolahan 6 butir kelapa. Uji coba coco diesel ini juga telah diujicobakan pada kendaraan Mitsubishi dan mencapai jarak sampai 20 ribu km nonstop, dan dinyatakan lulus uji. Saat diadakan uji ketahanan (performance) kendaraan hanya mengalami turun daya 4%. Biodiesel sendiri dihasilkan melalui reaksi antara minyak kelapa dengan alkohol menggunakan katalis heterogen. Selain itu minyak kelapa memiliki karakteristik yang paling baik sebagai bahan bakar bila dibandingkan dengan minyak nabati lainnya. Ester dari minyak kelapa merupakan bahan bakar terbaik untuk mesin diesel, bahkan lebih baik dibanding minyak diesel sendiri. 


Keuntungan penggunaan minyak kelapa ditinjau dari beberapa aspek adalah :
1. Minyak kelapa dapat diproduksi secara lokal sehingga biaya bisa lebih murah daripada bahan bakar impor.
2. Minyak kelapa merupakan sumber energi yang terbarukan.
3. Minyak kelapa meningkatkan penghematan bahan bakar, lebih ekonomis dan ramah lingkungan.
4. Kebanyakan minyak nabati lainnya untuk diterapkan pada mesin diesel harus dikonversi terlebih dahulu menjadi biodiesel, sementara minyak kelapa yang bermutu baik dapat langsung digunakan pada mesin diesel tanpa perlu dimodifikasi.


Penulis              : Angga Permana, S.Hut
Sumber            : 1. Jurnal Natur Indonesia 13(1), Oktober 2010: 27-32, UNRI, RIAU
                        : 2. Sinly Evan Putra pada 08-09-2008
                          3. Tim Sekretariat MAPI-2006
 

Monday, October 15, 2012

ISTILAH-ISTILAH DALAM KEHUTANAN


ISTILAH-ISTILAH DALAM KEHUTANAN


Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak terpisahkan.

Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu.

Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.

Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atastanah.

Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.

Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukumadat.

Masyarakat hukum adat adalah kelompok masyarakat yang terikat oleh hokum adat, keturunan dan tempat tinggal.

Hutan desa adalah hutan negara yang dikelola desa untuk kesejahteraan desa.

Hutan kemasyarakatan adalah hutan negara yang pemanfaatan utamanya untuk memberdayakan masyarakat tanpa mengganggu fungsi pokoknya.

Hutan rakyat adalah hutan pada tanah yang diakui sebagai milik rakyat baik bersama maupun perorangan

Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekositemnya.

Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah system penyangga kehidupan.

Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Hutan bakau adalah zona peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang memiliki nilai penting untuk perlindungan pantai, penahanan endapan lumpur dan fungsi keseimbangan lingkungan.

Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan kebanggaan nasional yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikaan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, pariwisata dan rekreasi.

Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, budaya, pariwisata, dan rekreasi.

Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam dengan tujuan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam.

Taman buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata buru.

Kebakaran vegetasi adalah istilah yang dipakai dalam menggambarkan kebakaran hutan dan lahan yang meliputi penangkapan, pengolahan, penginterpretasian, dan presentasi data kebakaran yang diperoleh NOAA.

Kebakaran liar (wild fire) adalah istilah yang dipakai untuk kebakaran tetumbuhan yang tidak terkendali.

Titik panas (hot spot) adalah istilah untuk menunjukkan lokasi terjadinya kebakaran vegetasi yang terlihat di layar komputer atau di peta kebakaran, atau sebagaimana yang diindikasikan oleh koordinatnya.

Asap (smoke) adalah gas yang tampak akibat dari pembakaran (Deutches Institut fur Normung)

Kabut (haze) adalah partikel-partikel kering yang mengakibatkan berkurangnya jarak pandang (World Meteorological Organization)

Penutupan lahan/vegetasi adalah kondisi permukaan bumi yang menggambarkan kenampakan penutupan lahan dan vegetasi.

Perubahan kawasan hutan adalah berubahnya luas kawasan hutan sebagai akibat dari adanya pelepasan kawasan hutan (untuk keperluan non kehutanan), adanya tukar menukar kawasan atau adanya perubahan fungsi hutan.

Penataan batas kawasan hutan adalah suatu kegiatan dalam rangka menetapkan batas-batas yang pasti mengenai batas kawasan hutan berdasarkan fungsi-fungsinya yaitu fungsi hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi.

Inventarisasi hutan adalah kegiatan untuk mengetahui keadaan potensi hutan berupa flora, fauna, sumberdaya manusia dan sosial ekonomi serta potensi budaya masyarakat di dalam dan luar kawasan hutan. dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, budaya, pariwisata, dan rekreasi.

Pengusahaan hutan adalah kegiatan pemanfaatan hutan yang berdasarkan atas azas kelestarian fungsi dan azas perusahaan yang meliputi penanaman, peliharaan, pengamanan, pemanenan hasil, dan pemasran hasil hutan.

Hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) adalah hak yang diberikan oleh Menteri Kehutanan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta atau Koperasi untuk mengusahakan Hutan Tanaman Industri dalam jangka waktu tertentu.

Hasil hutan adalah benda-benda hayati, nonhayati turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan.

Kayu gergajian adalah kayu hasil konversi kayu bulat dengan menggunakan mesin gergaji, mempunyai bentuk yang teratur dengan sisi-sisi sejajar dan sudut-sudutnya siku dengan kadar air tidak lebih dari 18%.

Kayu lapis adalah panel kayu yang tersusun dari lapisan veneer dibagian luarnya, sedangkan dibagian intinya (core) bisa berupa veneer atau material lain, diikat dengan lem kemudian ditekan sedemikian rupa sehingga menjadi panel yang kuat. Termasuk dalam artian ini adalah kayu lapis yang dilapisi lagi dengan material lain.

Rotan adalah rotan asalan yang dihasilkan dari hutan alam atau hasil budidaya masyarakat hutan.

Gondorukem adalah getah dari pohon pinus (Pinus merkusii) yang kemudian diolah menjadi gondorukem. Kegunaan gondorukem adalah untuk bahan baku industri kertas, keramik, plastik, cat, batik, sabun, tinta etak, politur, farmasi, kosmetik, dll.

Terpentin adalah getah dari pohon pinus (Pinus merkusii) yang kemudian diolah menjadi terpentin. Kegunaan terpentin adalah untuk bahan baku industri kosmetik, minyak cat, campuran bahan pelarut, antiseptik, kamfer dan farmasi.

Minyak kayu putih adalah produk dari daun pohon kayu putih (Melaleuca leucadendron) melalui proses penyulingan dihasilkan minyak kayu putih. Kegunaan minyak kayu putih adalah untuk bahan farmasi.

Damar adalah hasil sekresi (getah) dari pohon Shorea sp., Vatica sp., Dryobalanops sp., dan dari suku Dipterocarpaceae, termasuk damar mata kucing dan damar gelap. Kegunaan damar adalah sebagai bahan korek api, plastik, plester, vernis, lak, dan sebagainya.

Sagu adalah ekstrak tepung sagu yang diambil dari empulur pohon sagu (Metroxylon rumphii Mart) yang tumbuh secara alam dan tanaman.

Sutera adalah hasil/produk Usaha Tani Persuteraan Alam yang merupakan kegiatan usaha tani dengan hasil pokok berupa kokon atau benang sutera mentah.

Kopal adalah getah dari pohon damar (Agathis alba) yang kemudian diolah menjadi kopal. Kegunaan kopal adalah untuk melapisi kertas agar tidak rusak kalau ditulis dengan tinta.

Perlebahan adalah budidaya lebah untuk menghasilkan madu, jelly, lilin dan hasil lainnya.
DAS atau daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang dibatasi oleh pembatas topografi berupa punggung bukit, di mana hujan yang jatuh di atasnya mengalir ke sungai utama yang akhirnya bermuara ke danau atau ke laut.
Pengelolaan DAS adalah pengelolaan sumberdaya alam dapat pulih yakni tanah dan vegetasi dalam suatu DAS dengan tujuan untuk memperbaiki, memelihara, dan melindungi DAS agar menghasilkan air dengan kondisi tata air yang baik.
USLE atau universal soil loss equation adalah suatu metoda untuk memperkirakan besarnya laju erosi yang terjadi di suatu bidang lahan; dengan memperhatikan faktor curah hujan, jenis tanah, kelerengan, vegetasi dan upaya praktis konservasi tanah.
Erosi adalah proses hilangnya lapisan tanah atas yang subur oleh karena pengikisan air hujan atau angin.
Sedimentasi adalah proses pengendapan lumpur/tanah yang terbawa oleh air hujan yang mengalir di atas permukaan tanah. Sedimentasi umumnya terjadi pada tubuh-tubuh air, waduk, bendungan, danau dan muara sungai.
Chek Dam adalah bangunan bendungan yang bertujuan untuk mengendalikan/menampung kandungan lumpur yang terbawa oleh aliran air hujan permukaan tanah.
Teras adalah kegiatan sipil teknis pengolahan tanah yang mengikuti garis kelerengan/kontur dengan maksud untuk memperkecil erosi dan aliran hujan permukaan tanah.
Lahan Kritis adalah lahan yang tidak mampu lagi berperan menjadi unsur produksi pertanian. Media pengatur tata air maupun sebagai perlindungan alam lingkungan.
Greenbelt atau Sabuk Hijau adalah kegiatan konservasi tanah dengan melakukan penanaman di wilayah penyangga, sehingga wilayah yang dilindungi terhindar dari gangguan kerusakan.
Ring Belt atau Gelang Hijau adalah kegiatan konservasi dan perlindungan sumber air atau danau dengan melakukan penanaman di sekeliling sumber air atau danau pada radius tertentu.
SINGKATAN
  RTL
=
  Rencana Tehnik Lapangan
  RLKT
=
  Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah
  DAS
=
  Daerah Aliran Sungai
  HPH
=
  Hak Pengusahaan Hutan
  BRLKT
=
  Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah
  PKT
=
  Perhutanan dan Konservasi Tanah
  BIPHUT
=
  Balai Inventarisasi dan Perpetaan Hutan
  BKSDA
=
  Balai Konservasi Sumber Daya Alam
  HW
=
  Hutan Wisata
  CA
=
  Cagar Alam
  TN
=
  Taman Nasional
  TB
=
  Taman Buru
  TGHK
=
  Tata Guna Hutan Kesepakatan
  UP-UPSA  
=
  Unit Percontohan Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam
  UP-UPM
=
  Unit Percontohan Usaha Pertanian Menetap

Penulis  : Angga Permana, S.Hut
Sumber : 1. Rimba Raya
                2. Dephut